Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, serta mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang dicanangkan oleh bapak presiden Prabowo secara langsung, dan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, maka selayaknya dan patut di perhitungkan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi institusi manapun, baik dari pemerintahan, perkantoran, dan pendidikan tinggi.
Transformasi digital tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi, tetapi juga mendukung upaya efisiensi operasional melalui pengurangan penggunaan dokumen fisik, optimalisasi proses kerja, serta pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan akurasi pengelolaan data.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintahan, perkantoran, dan perguruan tinggi, kami Mengadakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM ADMINISTRASI PERKANTORAN, Berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Berbasis SKKNI No. : Kep. 299/2020 Tentang Bidang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Data Science.
Berikut List Kompetensi sesuai dengan SKKNI :